· 1. Bahaya di lingkungan
kerja dapat didefinisikan sebagai segala kondisi yang dapat memberi
2. pengaruh yang merugikan terhadap kesehatan atau kesejahteraan orang yang terpajan.
2. pengaruh yang merugikan terhadap kesehatan atau kesejahteraan orang yang terpajan.
3.· Faktor bahaya di
lingkungan kerja meliputi faktor Kimia, Biologi, Fisika, Fisiologi dan
Psikolog.
· 4. Mengetahui bahaya-bahaya yang ada di tempat
kerja
· 5. Mengetahui potensi bahaya dan akibatnya
· 6. Menunjukan bahaya-bahaya tertentu telah
diberikan perlindungan
· 7. Menggunakannya untuk analisis lebih lanjut
berkaitan dengan keselamatan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar