Manajemen resiko (risk
management) adalah proses yang mendefinisikan ruang lingkup kerja,
mengidentifikasi sumber kecelakaan kerja yang potensial dan akhirnya menentukan
langka atau kontrol untuk mengurangi resiko.
. Penerapan manejemen resiko melalui beberapa tahapan sebagai berikut:
1. Penentuan ruang lingkup proyek atau pekerjaan dengan menentukan tujuan
proyek, dimana, kapan, dan bagaimana akan dikerjakan serta siapa yang
mengerjakan dengan disertai kualifikasi menyangkut pengetahuan, ketrampilan,
dan keahlian masing-masing personel.
2. Mengidentifikasi bahan dan proses yang digunakan.
3. Menentukan sumber kecelakaan kerja yang menyertai proses yang akan
dilakukan dengan mencari informasi tentang bahan yang digunakan, bahaya, dan
kemungkinan kesalahan kerja yang dapat menimbulkan kecelakaan kerja.
4. Evaluasi tingkat resiko kerja.
5. Penentuan langkah dan kontrol yang harus diambil, seperti penanganan khusus
terhadap bahan, proteksi alat kerja, dan penggunaan prosedur khusus penanganan
proses.
6. Pengawasan dan pelaporan seluruh proses juga jika terjadi perubahan bahan,
proses, atau prosedur kerja.
Faktor-faktor yang besar pengaruhnya terhadap timbulnya bahaya dalam proses
industri maupun laboratorium meliputi suhu, tekanan, dan konsentrasi zat-zat
pereaksi. Suhu yang tinggi diperlukan dalam rangka menaikkan kecepatan reaksi
kimia dalam industri, hanya saja ketahanan alat terhadap suu harus
dipertimbangkan. Tekanan yang tinggi diperlukan untuk mempercepat reaksi, akan
tetapi kalau tekanan sistem melampaui batas yang diperkenankan dapat terjadi
peledakan. Apalagi jika proses dilakukan pada suhu tinggi dan reaktor tidak
kuat lagi menahan beban. Konsentrasi zat pereaksi yang tinggi dapat menyebabkan
korosif terhadap reaktor dan dapat mengurangi umur peralataan. Selain itu sifat
bahan seperti bahan yang mudah terbakar, mudah meledak, bahan beracun, atau
dapat merusak bagian tubuh manusia.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar